Kenapa Biaya Haji (Bipih) Naik? Berikut Penjelasan Kemenag

Agama  

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan NM (59 persen), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.

Berita Terkait:

Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Bertambah Tanpa Batas Usia

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

325 Petugas Haji Diberangkatkan ke Arab Saudi

Bakul Pecel Naik Haji

Biaya Haji Indonesia Naik, Arab Saudi Turun, Kok Bisa?

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70 persen) dan NM (30 persen). "Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jamaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," tegasnya.

"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal," ujarnya.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara, part of Republika Network. email: [email protected], Silakan kirimkan info

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image