Hadis Ke-5 Arbain Nawawi: Perbuatan yang Dilarang dalam Urusan Agama
Hadis Ke-5 Arbain Nawawi: Perbuatan yang Dilarang dalam Urusan Agama
.
Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam (SAW) bersabda:
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رد. (رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ)
Dari Ummul Mu'minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya, maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).
Baca Juga:
Hadis Arbain Nawawi No. 1; Pentingnya Niat
Hadis Arbain Nawawi No. 2; Iman, Islam, dan Ihsan
Hadis Arbain Nawawi No. 3: PIlar Islam
Hadis Arbain Nawawi No. 4; Proses Penciptaan Manusia
Dalam hadis yang kelima dalam Kitab Arbain Nawawi ini disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya melakukan perbuatan-perbuatan yang dinilai ibadah tetapi tidak bersumber dari ajaran Islam dan tidak memiliki landasan yang jelas, atau yang lebih dikenal dengan istilah bid'ah.
Dari hadis di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa: