Nekat Berhubungan Intim di Siang Hari Ramadhan, Lelaki Ini Mengaku Celaka
Seseorang yang berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, wajib membayar kifarat (denda) yang berat.
Seseorang yang berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, wajib membayar kifarat (denda) yang berat.