Awal Mula Ada Tanda Titik dan Harakat Al-Quran
Sejarah Pemberian Tanda Baca dan Tajwid
Oleh Syahruddin El Fikri
Tentu, tak bisa dibayangkan bagaimana sulitnya membaca Al-Quran andai hingga saat ini kalam Ilahi itu masih ditulis dalam huruf Arab yang belum ada tanda bacanya sebagaimana di zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin.
Jangankan harakat fathah (baris atas), kasrah (baris bawah), dhommah (baris depan), dan sukun (tanda wakaf, mati), bentuk serta tanda titik-koma (tanda baca) saja tidak ada. Tentu, masih lebih mudah membaca tulisan Arab yang ada di kitab kuning yang gundul (tanpa harakat) karena umat Islam masih bisa mengenali huruf-hurufnya berdasarkan bentuk dan tanda bacanya. Misalnya, huruf ta, tsa, ba, nun, syin, sin, shad, tha', dan sebagainya walaupun tidak mengetahui terjemahannya.
Beruntunglah, kekhawatiran-kekhawatiran ini cepat teratasi hingga umat Islam di seluruh dunia bisa mengenali dan lebih mudah dalam membaca Al-Quran. Semua itu tentunya karena adanya peran dari sahabat Rasul, tabin, dan tabiit tabiin.
Baca: Satu Surat Pun, Orang Kafir Takkan Bisa Membuat Al-Quran
Pemberian tanda baca (syakal) berupa titik dan harakat (baris) baru mulai dilakukan ketika Dinasti Umayyah memegang tampuk kekuasaan kekhalifahan Islam atau setelah 40 tahun umat Islam membaca Al-Quran tanpa ada syakal.
Pemberian titik dan baris pada mushaf Al-Quran ini dilakukan dalam tiga fase. Pertama, pada zaman Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan. Saat itu, Muawiyah menugaskan Abdul Aswad Ad-Dawly untuk meletakkan tanda baca (i'rab) pada tiap kalimat dalam bentuk titik untuk menghindari kesalahan membaca.
Fase kedua, pada masa Abdul Malik bin Marwan (65 H), khalifah kelima Dinasti Umayyah itu menugaskan salah seorang gubernur pada masa itu, Al Hajjaj bin Yusuf, untuk memberikan titik sebagai pembeda antara satu huruf dengan lainnya. Misalnya, huruf ba dengan satu titik di bawah, huruf ta dengan dua titik di atas, dan tsa dengan tiga titik di atas. Pada masa itu, Al Hajjaj bin Yusuf minta bantuan kepada Nashr bin 'Ashim dan Hay bin Ya'mar.
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan ini, wilayah kekuasaan Islam telah semakin luas hingga sampai ke Eropa. Karena kekhawatiran adanya kekeliruan bacaan Al-Quran bagi umat Islam yang bukan berbahasa Arab, maka diperintahkanlah untuk menuliskan Al-Quran dengan tambahan tanda baca tersebut. Tujuannya agar adanya keseragaman bacaan Al-Quran baik bagi umat Islam yang keturunan Arab ataupun non-Arab ('ajami).
Baca Juga:
Jalan Panjang Penulisan Al-Quran
Keutamaan Membaca dan Mengajarkan Al-Quran
Perhatikan Tanda Berhenti (Waqaf) Saat Membaca Al-Quran
Amalan Kecil Berbuah Pahala Sebesar Gunung Uhud
Lailatul Qadar, Bisakah Terjadi di Luar Ramadhan?