Bolehkah Minum Sambil Berdiri?

Fiqih  

Sedangkan ulama yang membolehkan makan dan minum sembari berdiri menjadikan riwayat Ibnu Abbas sebagai dasar dalilnya. Ibnu Abbas mengatakan:

سَقَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ

"Aku mengambilkan minum untuk Rasulullah SAW dari air zamzam, maka beliau minum sambil berdiri." (HR Bukhari [1637], Muslim [2027], Ahmad [1841],, Tirmidzi [1882], Nasa'i [2964], dan Ibnu Majah [3422]).

Dan menurut ilmu kesehatan, minum sambil berdiri dapat membuat air mengalir dengan tekanan. Hal tersebut dapat menyebabkan tubuh kesulitan untuk menyerap nutrisi apa pun dan akhirnya memengaruhi kesehatan perut dalam jangka panjang. Hingga pada akhirnya menghambat pencernaan yang rentan menyebabkan berbagai gangguan pada perut.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Demikianlah sahabat Rumah Berkah, berkaca dari hadis dan riwayat di atas, sebaiknya hindari minum sambil berdiri. Selain banyak yang tidak sesuai dengan hadis Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, juga merusak kesehatan. Wallahu A'lam.

(SFR/Rumah Berkah).

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara, part of Republika Network. email: [email protected], Silakan kirimkan inf

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image