Ini Tujuh Hal yang Memakruhkan Wudhu. Apa Saja?

Fiqih  

Hal-hal di atas memang merupakan hal yang makruh saja, yakni walaupun dikerjakan tidak membatalkan wudhu kita. Tetapi, akan lebih baik jika hal-hal yang dimakruhkan sebagaimana yang telah disebutkan di atas dijauhi dan dihindari agar wudhu kita mencapai kesempurnaan. Wallahu a‘lam.

Demikianlah sahabat tujuh hal yang menyebabkan batalnya wudhu seseorang. Semoga bermanfaat. (syahruddin el fikri/sajada.id)

Artikel Terkait:

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

A to Z Masalah Wudhu

10 Keutamaan Berwudhu

Posisi Wudhu yang Baik

Kisah-Kisah Islami dan Inspiratif

Kencing Sembarangan, Siksa Kubur Menanti

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara, part of Republika Network. email: [email protected], Silakan kirimkan inf

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image