Fiqih

Inilah 10 Syarat Berwudhu yang Perlu Dipahami


[1] Islam, maka tidak sah wudhunya orang yang bukan muslim.

[2] tamyiz (bisa membedakan yang baik dan benar),

[3] bersih dari haidh dan nifas,

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

[4] bersih dari yang menghalangi air meresap ke kulit. Maksudnya tidak ada apapun yang dapat menghalangi air menyebar ke kulit.

[5] tidak ada anggota wudhu yang mengubah air suci. Airnya selalu dalam keadaan suci, dan ketika dipergunakan status airnya tidak berubah, baik perubahan warna, bau, maupun rasanya.

[6] mengetahui wajib (rukun) wudhu,

[7] tidak meyakini sunnah sebagai wajib wudhu. Maksudnya bisa membedakan mana yang Sunnah wudhu dan mana yang fardhu atau wajibnya wudhu.

[8] airnya suci,

[9] masuk waktu, dan;

[10] muwalah bagi yang sering berhadats. Maksudnya adalah terus menerus melakukan wudhu, bila dia berhadats. Berhadats segera berwudhu. Begitu seterusnya.

Demikianlah 10 syarat wudhu yang disebutkan dalam kitab Safinatun Najah, karya Syekh Salim bin Sumair Al Hadhrami. Semoga bermanfaat.

(Syahruddin/sajada.id)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Partner of Republika Network. Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara. email: infosajada.id, Silakan kirimkan info