Sudah Pertengahan Ramadhan, Jangan Lupa Bayar Zakat

Hadits  

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya dosa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui.” (QS At-Taubah [9]: 103).

Menurut hukum Islam (syara'), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Selain itu, ada istilah sedekah dan infak. Sebagian ulama mengatakan, sedekah wajib dinamakan zakat, sedang sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian lainnya mengatakan, infak wajib dinamakan zakat, sedangkan infak sunnah dinamakan sedekah.

(Syahruddin E)

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Jurnalis Republika, Khadimul Rumah Berkah

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara, part of Republika Network. email: [email protected], Silakan kirimkan inf

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image