Beginilah Kriteria Calon Pasangan yang Layak Dinikahi

Agama  

Di sisi lain, mencari jodoh yang tepat memang tidak sangat relatif bagi masing-masing individu. Namun parameter umum dan jitu adalah agama, sebab ras, kecantikan/ketampanan, belum tentu menjadi hal yang menimbulkan sakinah mawaddah wa rahmah dalam menempuh mahligai rumah tangga.

Islam yang membawa ajaran persamaan telah membuktikan bahwa pernikahan sejatinya dapat mempertemukan antar-ras ataupun status sosial seseorang. Di masa Nabi Muhammad SAW, beliau bahkan menikahkan Zaid yang merupakan bekas budak dengan Zainab yang berasal dari keturunan bangsawan Quraisy.

Contoh lainnya adalah Bilal bin Rabah yang juga bekas budak asal Afrika, dinikahkan dengan perempuan Quraisy yang merupakan adik dari Abdurrahman bin Auf.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lalu ada Fatimah dari Bani Fihr yang dinikahkan dengan Usamah bin Zaid yang merupakan bekas budak. Contoh lainnya yang semacam ini bahkan terus berlangsung di zaman Khulafaurrasyidin. Agama dan ketakwaan seorang hamba menjadi parameter penting dalam landasan memilih jodoh.

Baca Juga:

Cincin dari Besi Boleh Dijadikan Maskawin

Kisah Pernikahan Adam dan Hawa

Begini Syarat dan Rukun Nikah

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Official Media Yayasan Rumah Berkah Nusantara, part of Republika Network. email: [email protected], Silakan kirimkan inf

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image